Total Tayangan Halaman

Kamis, 26 Januari 2012

Hak Perlindungan Konsumen

Sebelum Undang-Undang konsumen dikeluarkan, para ahli hukum menggunakan hukum pidana. Konsumen adalah orang-orang yang menggunakan barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan sendiri, keluarga maupun orang lain dan tidak diperdagangkan.

Tujuan perlindungan konsumen adalah:
* Meningkatkan kesadaran dan kemampuan melindungi diri.
* Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan menghindarkan eksis negatifnya.
* Meningkatkan keberdayaan konsumen.

Hak konsumen adalah:
* Kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi.
* Memilih dan mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai tukar.
* Informasi yang jelas, benar dan jujur mengenai kondisi barang atau jasa.

Kewajiban konsumen adalah:
* Membaca dan mengikuti petunjuk info dan prosedur pemakaian.
* Beritikad baik dalam melakukan transaksi.
* Membayar sesuai dengan harga yang telah disepakati.

 Hak pelaku usaha adalah:
* Menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan serta kondisi barang atau jasa.
* Mendapat perlindungan hukum terhadap konsumen yang beritikad tidak baik.
* Melakukan pembelaan diri dalam penyelesaian sengketa hukum.
* Hak untuk rehabilitasi nama baik.

Kewajiban pelaku usaha adalah:
* Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usaha.
* Berusaha bersikap baik, jujur dan diskriminatif dalam melayani konsumen atau pelanggan.
* Menjamin mutu barang atau jasa yang diperdagangkan sesuai standar mutu yang diperkenankan.
* Memberi kesempatan untuk mengujicobakan dan memberi garansi terhadap barang atau jasa yang diperdagangkan.

Globalisasi

Globalisasi adalah suatu pengakuan organisasi bahwa bisnis memiliki fokus global, bukan lokal.
Faktor-faktor utama dalam globalisasi meliputi:

* Kedekatan, di mana manajer kini bekerja dalam kedekatan yang jauh lebih besar.
* Lokasi dan integrasi dari organisasi yang beroperasi melewati batas internasional.
* Sikap, mengacu pada sikap baru dan terbuka untuk mengenal serta mempraktekkan manajemen secara internasional.

Dalam globalisasi, ada yang disebut dengan daya saing yang merupakan posisi relatif dari salah satu pesaing terhadap pesaing lain. Suatu pesaing harus memiliki kemampuan bersaing, yaitu suatu kemampuan atau keadaan yang memungkinkan sebuah perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi dari rata-rata dalam suatu industri tertentu.

Agar globalisasi dapat memberi manfaat, ada kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:
* Posisi relatif masa kini melihat masa depan. Suatu berbagai kesiapan suatu bangsa untuk interaksi daya saing masa depan agar lebih kompetitif.
* Posisi relatif masa kini, masa lalu ke masa kini. Digambarkan sebagai benchmark untuk prestasi yang telah lalu agar dapat kompetitif mencapai peringkat yang diinginkan.

Auditing

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.


Audit keuangan

Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publik sebagai auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.

Audit Operasional

Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metoda yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan keekonomisan (3E).

Audit Ketaatan

Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Audit Investigatif

Audit Investigatif adalah: 1. "Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)." 2. "a search for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law" (di negara common law)
Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:
  1. Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
  2. Informasi yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
  3. Entitas ekonomi. Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
  4. Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor.
  5. Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
  6. Melaporkan hasilnya. Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.

Pengertian Teori Ekonomi Makro

Menurut http://putraaldy.blogspot.com,

Pengertian Teori Ekonomi Makro

Ilmu ekonomi yang didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan – kebutuhannya mengadakan pemilihan diantara berbagai alternative pemuas kebutuhan yang relative terbatas.
Ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi tiga kelompok :
  1. Ilmu ekonomi deskriptif, yang bersifat mengumpulkan keterangan –keterangan factual suatu masalah.
  2. Teori ekonomi, bersifat menjelaskan mekanisme kegiatan ekonomi. Teori ini dibagi menjadi dua : Teori ekonomi mikro dan Teori ekonomi makro.
  3. Ilmu ekonomi terapan, dimana dengan menggunakan kesimpulan yang diperoleh dari teori ekonomi.
untuk menjelaskan keterangan yang didapat dari ekonomi deskriptif ( guna menjelaskan kebijakan – kebijakan yang harus dilakukan ).Ekonomi makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan.
Pada pokok bahasannya, ekonomi Makro menjelaskan hubungan kausal variable – variable ekonomi agregatif, antara lain : tingkat pendapatan nasional, tingkat kesempatan kerja, pengeluaran konsumsi rumah tangga, saving, investasi nasional, jumlah uang yang beredar, tingkat harga, tingkat bunga, neraca pembayaran internasional, stok capital nasional, utang pemerintah.
Hubungan antara meningkatnya pengeluaran konsumsi pemerintah dengan meningkatnya tingkat pengangguran, dan juga hubungan antara menurunnya pajak dengan meningkatnya pengangguran masing – masing merupakan hubungan sebab akibat atau hubungan kausalitas.
Disebut demikian karena dalam hubungan tersebut perubahan variable yang satu mengakibatkan berubahnya variable yang lain.Variabel penyebab perubahan disebut variable bebas atau independent variable, sedangkan variable yang nilainya ditentukan oleh nilai variable lain disebut variable tergantung atau dependent variable.
Contoh hubungan identitas pendapatan bisa berbentuk : pendapatan merupakan penjumlahan pengeluaran konsumsi rumah tangga plus investasi, atau juga berbentuk : sisa pendapatan sesudah dikurangi dengan seluruh pengeluaran konsumsi rumah tangga merupakan saving rumah tangga.
Hukum – hukum ekonomi kesimpulan umum teoritik dikatakan mempunyai sifat abstrak universal, dalam artian bahwa isi kandungan dalam kesimpulan umum teoritik tersebut berlaku dimanapun dan bilamanapun juga.
Tetapi terhadap pernyataan ini perlu diketengahkan bahwa untuk berlakunya kesimpulan umum teoritik tersebut harus dipenuhi syarat bahwa keadaan dimana kesimpulan umum teoritik tersebut akan diterapkan harus tidak menyimpang dari asumsi yang dipergunakan oleh teori ekonomi dalam menghasilkan kesimpulan umum teoritik tersebut.
Tujuan dari mempelajari Ekonomi Makro adalah untuk mengetahui hal yang berkaitan dengan hukum – hukum ekonomi. Dan menghasilkan keadaan perekonomian yang diharapkan dalam konteks :
  • Tingkat kesempatan kerja tinggi
  • Peningkatan kapasitas produksi nasional tinggi
  • Tingkat pendapatan nasional tinggi
  • Keadaan perekonomian stabil
  • Neraca pembayaran luar negeri seimbang
  • Distribusi pendapatan merata.
Beberapa variable yang banyak dipakai dalam model dasar ekonomi Makro :
1. Pasar komoditi
  • Pengeluaran konsumsi rumah tangga ( C )
  • Saving ( S )
  • Pendapatan nasional ( Y )
  • Investasi ( I )
  • Tingkat bunga
  • Tingkat harga ( P )
  • Pajak ( T )
  • Pengeluaran konsumsi pemerintah ( G )
  • Transfer pemerintah
  • Eksport
  • Import
2. Pasar uang
  • Permintaan uang untuk transaksi
  • Permintaan uang untuk berjaga – jaga
  • Permintaan uang untuk spekulasi
  • Bentuk uang, uang kertas / logam dan uang giral
3. Pasar tenaga kerja
  • Permintaan akan tenaga kerja dari pihak perusahaan, semakin banyak permintaan semakin banyak kesempatan kerja.
  • Penawaran tenaga kerja dari pensari kerja, semakin banyak penawaran semakin banyak orang mencari kerja
  • Upah riil.
  • Upah nominal.
4. Pasar modal
  • Permintaan akan surat – surat berharga
  • Harga surat – surat berharga
  • Penawaran surat – surat berharga